Ribuan mitra ojol turun ke jalan di Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar soal tarif, tetapi tanda bahaya bahwa ekonomi digital Indonesia belum menjamin keadilan kerja. Saatnya negara hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton di tengah gelombang algoritma.
Antara Algoritma dan Asa Kesejahteraan
Tepat pada Hari Kebangkitan Nasional ke-117, 20 Mei 2025, ribuan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta. Di saat negara mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, para penggerak ekonomi digital justru berteriak menuntut keadilan. Ironi ini menggambarkan jurang lebar antara narasi pembangunan dan realitas pekerja digital yang hidup dalam bayang-bayang algoritma.
Indonesia memang mengalami pertumbuhan pesat dalam sektor digital. Startup unicorn tumbuh, investor asing panen laba. Namun, jutaan pekerja gig—yang menopang ekosistem ini—masih berjibaku dalam ketidakpastian: minim perlindungan hukum, penghasilan fluktuatif, dan tekanan kerja tak manusiawi. Demonstrasi para mitra ojol bukan sekadar soal tarif, melainkan refleksi ketimpangan dalam transformasi digital yang belum sepenuhnya memihak keadilan sosial.
Gig Economy dan Kontribusi Nyata, Tapi Rentan
Layanan ojek online seperti Gojek dan Grab adalah wajah nyata gig economy. Studi tahun 2023 mencatat bahwa sektor ride-hailing menyumbang Rp 382,6 triliun per tahun—sekitar 2% dari PDB Indonesia. Di sisi ketenagakerjaan, 3,5 juta pengemudi bergantung pada sektor ini, dan 1 dari 4 di antaranya sebelumnya adalah pengangguran. Artinya, gig economy membuka akses kerja bagi kelompok yang sulit terserap di sektor formal.
Namun, di balik kontribusi ekonomi ini, terdapat ironi: hanya 12% driver terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan; THR bersifat imbauan; dan hubungan kerja yang disebut “kemitraan” belum diakui sebagai relasi yang setara dan adil. Mereka hidup dalam struktur kerja tanpa jaring pengaman.
Belajar dari India dan Filipina: Digital Fairness Bukan Mustahil
India mengesahkan Code on Social Security 2020, yang mengakui pekerja gig sebagai kategori ketenagakerjaan baru dan mewajibkan platform menyumbang ke dana jaminan sosial. Di Rajasthan, setiap transaksi ride-hailing menyisihkan kontribusi untuk perlindungan driver.
Di Filipina, RUU POWER 2022 mengusulkan perlindungan menyeluruh: platform wajib mendaftarkan driver ke jaminan sosial, memfasilitasi pembayaran iuran, menjamin transparansi algoritma, dan melarang pemutusan kemitraan sepihak. Mereka juga menjamin hak berserikat dan akses penyelesaian sengketa. Ini adalah bentuk kebijakan yang berpihak dan adaptif terhadap dunia kerja digital.
Digitalisasi Tanpa Etika Adalah Eksklusi Baru
Teori Transformasi Digital Kritis (Schou & Hjelholt, 2018) menyebut bahwa digitalisasi bukanlah proses netral. Tanpa keadilan dan transparansi, digitalisasi hanya menciptakan bentuk baru subordinasi. Negara terlalu sibuk mengejar indeks digitalisasi dan pertumbuhan startup, sementara para penggeraknya terjebak dalam sistem eksploitatif.
Dalam konteks ini, negara seharusnya berperan bukan hanya sebagai fasilitator industri, tetapi sebagai pengatur yang menjamin tata kelola platform berbasis transparansi dan akuntabilitas—sebagaimana diajarkan dalam teori digital governance.
Bangkit Bersama = Bangkit Semua, Bukan Hanya Segelintir
Jika Hari Kebangkitan Nasional ingin bermakna, maka pembangunan digital harus inklusif. Tidak cukup membanggakan jumlah unicorn atau nilai transaksi digital jika jutaan pekerja tak terlindungi. Menurut pendekatan Capability Amartya Sen, kesejahteraan adalah soal kemampuan individu menjalani hidup yang bermakna. Para mitra ojol belum bisa dikatakan sejahtera jika mereka tak memiliki kontrol atas penghasilan, waktu kerja, dan jaminan sosial.
Teori pembangunan partisipatif (Chambers, 1997) menekankan pentingnya pelibatan kelompok rentan dalam penyusunan kebijakan. Saat ini, para driver hanya dianggap sebagai “pengguna aplikasi”, bukan aktor kebijakan. Ini adalah bentuk pengabaian struktural yang harus segera diakhiri.
Dari Simbolisme ke Aksi Sistemik
Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni atau slogan. Ia harus menjadi titik balik kebijakan publik: mengakui realitas baru dunia kerja, dan menjamin hak pekerja digital. Kebangkitan hari ini adalah tentang keadilan. Jika negara ingin “bangkit bersama”, maka negara harus lebih dulu berpihak.
🖋️ Ditulis oleh:
Amalia Susilowati Prabowo
Kandidat Doktor, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
FISIPOL Universitas Gadjah Mada

